88 Guru Besar Insan Cita Tuntut Pemerintah Reformasi Total: Hentikan Kekerasan hingga Berantas Korupsi
JAKARTA – Forum Guru Besar Insan Cita, yang terdiri dari 88 akademisi sekaligus alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menyampaikan pernyataan sikap tegas menyerukan pemerintah untuk menegakkan supremasi hukum, memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), memperluas lapangan kerja, serta menjalankan demokrasi yang berpihak kepada rakyat.
Pernyataan ini disampaikan melihat tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan.
Forum menyoroti tingginya kesenjangan sosial dan ekonomi, dengan 50 persen pendapatan negara masih dinikmati kelompok masyarakat terkaya, mencerminkan ketimpangan pendapatan yang signifikan.
Kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa, serta antara kota dan desa, belum dapat dipersempit secara signifikan. Otonomi daerah juga dinilai belum berhasil menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di daerah dan desa.
“Kondisi ekonomi yang memburuk dapat mengancam stabilitas politik dan keamanan nasional. Ancaman terhadap persatuan Indonesia tidak hanya dari luar, tetapi juga dari kegagalan memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat,” ujar Forum dalam pernyataannya, dikutip Selasa (2/9/2025).
Forum mengkritik lambannya reformasi sistem, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi, serta praktik monopoli dan kolusi antara pejabat dan pengusaha yang menghambat terciptanya masyarakat adil dan makmur. Birokrasi juga dinilai masih jauh dari profesional, transparan, dan akuntabel, serta rentan terhadap intervensi politik.
Aksi Massa dan Ketidakpercayaan Publik
Aksi massa sejak 25 Agustus 2025 di berbagai kota seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, dan Yogyakarta menjadi cerminan ketidakpuasan rakyat terhadap kinerja pemerintah, DPR, dan yudikatif.
Aksi-aksi yang memicu bentrokan dan kerusuhan ini dinilai sebagai akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kurangnya empati dan keberpihakan elite.
“Rakyat sudah muak dengan perilaku elite yang tidak berpihak. Presiden Prabowo Subianto harus memanfaatkan momen ini untuk perbaikan segera,” tegas Forum.
Tawarkan Solusi Jangka Pendek
Forum mengusulkan delapan solusi jangka pendek yang mendesak:
- Menghentikan kekerasan antara aparat dan demonstran dengan penegakan hukum adil dan transparan, serta memberikan ruang bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat.
- Mereformasi Polri secara menyeluruh dan mempercepat pergantian pimpinan Polri.
- Menata ulang kabinet dengan mengganti menteri yang tidak kompeten atau bermasalah integritasnya.
- Mengganti anggota DPR yang memicu kemarahan publik.
- Mempercepat pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor melalui DPR atau Perppu.
- Mengembalikan independensi KPK ke UU sebelum 2019 melalui Perppu.
- Mencabut UU Cipta Kerja dan memperluas lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran.
- Menata ulang program Makan Bergizi Gratis agar lebih tepat sasaran, terutama untuk daerah tertinggal dan basis stunting.
Solusi Jangka Menengah
Forum juga mengusulkan delapan solusi jangka menengah, termasuk:
- Presiden memimpin gerakan pemberantasan korupsi dengan melibatkan semua elemen bangsa.
- Mengevaluasi dan mencabut peraturan yang membebani rakyat, serta menyusun regulasi baru yang berpihak kepada rakyat.
- Meningkatkan kualitas institusi pengawasan seperti BPK dan BPKP dengan rekrutmen transparan.
- Mereformasi birokrasi menuju birokrasi kelas dunia yang profesional dan tidak partisan.
- Memastikan bonus demografi tidak menjadi bencana demografi.
- Mengevaluasi fasilitas DPR untuk mendukung efisiensi dan kesederhanaan.
- Memperkuat reformasi politik dan hukum agar demokrasi selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
- Mengevaluasi rencana pendirian Perguruan Tinggi baru oleh Danantara, dengan memprioritaskan peningkatan kualitas perguruan tinggi existing.
Seruan Moral untuk NKRI
Forum menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan panggilan moral dan akademik untuk menjaga keutuhan NKRI, memperkuat demokrasi, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Mereka menyerukan kepada Presiden dan DPR untuk mengambil langkah nyata demi mencegah kerusakan lebih lanjut dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pernyataan ini ditandatangani oleh 88 guru besar, yaitu:
- Prof. M. Mahfud MD
- Prof. R. Siti Zuhro
- Prof. Didik J. Rachbini
- Prof. Abdul Rauf Ismail
- Prof. Agus Surono
- Prof. Ahmad Humam Hamid
- Prof. Ahwan Fanani
- Prof. Aidul Fitriciada Azhari
- Prof. Al Makin
- Prof. Ali Maksum
- Prof. Amran Razak
- Prof. Andi Pangerang Moenta
- Prof. Arifa Mustika
- Prof. Asep Saeful Muhtadi
- Prof. Barlian Usman
- Prof. Dedy Takdir Syaifuddin
- Prof. Didik Suharjito
- Prof. Edi Slamet Irianto
- Prof. Elimartati
- Prof. Emmy Latifah
- Prof. Erman Anom
- Prof. Esti Ismawati
- Prof. Fathurrahman
- Prof. Fauzi Aseri
- Prof. Firdaus
- Prof. Firman Syah
- Prof. Husni Teja Sukmana
- Prof. Ija Suntana
- Prof. Jaja Jahari
- Prof. Jasrial
- Prof. Juanda
- Prof. La Ode M. Aslan
- Prof. Lely Arrianie
- Prof. Lili Romli
- Prof. Lukman Asha
- Prof. M. Ali Safaat
- Prof. M. Janib Achmad
- Prof. Mahyuddin Barni
- Prof. Mahyuddin KM Nasution
- Prof. Maszhulhak
- Prof. Mhd. Buhari Sibuea
- Prof. Muchtaruddin Mansyur
- Prof. Muhammad Nur
- Prof. Mukhtar Latif
- Prof. Munawir Yusuf
- Prof. Naelati Tubastuvi
- Prof. Nirzalin
- Prof. Noermijati
- Prof. Nuhfil Hanani
- Prof. Nurliah Nurdin
- Prof. Nurul Barizah
- Prof. Obsatar Sinaga
- Prof. Popy Rufaidah
- Prof. Pujiati
- Prof. Rachmad Safa’at
- Prof. Rahmad Sofyan Patadjai
- Prof. Rasimin SR
- Prof. Rena Yulia
- Prof. Restu Juniah
- Prof. Rofiaty
- Prof. Rosdaneli Hasibuan
- Prof. Samsuridjal Djauzi
- Prof. Siti Marwiyah
- Prof. Siti Mujibatun
- Prof. Sitti Hartinah
- Prof. Sri Puryono
- Prof. Sugianto
- Prof. Suhartono
- Prof. Sukarmi
- Prof. Sumarni Hamid Aly
- Prof. Suradi Wijaya Saputra
- Prof. Syamsu Andi Kamaruddin
- Prof. Syamsul Hadi
- Prof. Syamsul Rijal
- Prof. Takdir Rahmadi
- Prof. Totok Agung DH
- Prof. Triawanti
- Prof. Triyo Supriyatno
- Prof. Umar Burhan
- Prof. Umi Purwandari
- Prof. Unti Ludigdo
- Prof. Wahyudi
- Prof. Winarni Monoarfa
- Prof. Yaslis Ilyas
- Prof. Yayan Rahtikawati
- Prof. Yayan Sopyan
- Prof. Yeni Huriani
- Prof. Yuddy Chrisnandi