Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), mengumumkan adanya penutupan sementara terhadap enam gerbang Tol Dalam Kota. Penutupan ini berlaku mulai Senin, 29 September 2025, hingga Sabtu, 4 Oktober 2025, sebagai dampak dari perbaikan gerbang tol yang mengalami kerusakan serta penyesuaian rekayasa lalu lintas di sejumlah area.
Pekan lalu publik mengeluhkan macetnya pusat kota perkantoran Jakarta yang disebabkan oleh penutupan karena perbaikan pintu tol yang rusak. Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa penutupan akan diterapkan secara bertahap dengan durasi waktu yang bervariasi di setiap lokasi. Berikut rincian lokasi dan jadwal penutupan sementara gerbang tol tersebut:
Dishub mengimbau para pengendara untuk menyesuaikan rencana perjalanan dan memanfaatkan gerbang tol alternatif yang telah disiapkan.
Jalur Alternatif Pengalihan Arus Lalu Lintas
Untuk kendaraan dari Jalan Letjen S. Parman (jalan arteri) yang mengarah ke Cawang: Pengguna dapat beralih menggunakan Gerbang Tol Tanjung Duren atau Gerbang Tol Semanggi 1. Jika Gerbang Tol Semanggi 1 ditutup, telah disiapkan jalur sodetan agar gerbang tetap dapat melayani 1 lajur meskipun sedang dilakukan perbaikan.
Untuk kendaraan dari Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Tangerang: Arus lalu lintas dialihkan melalui Gerbang Tol Senayan.
Untuk kendaraan dari Jalan MT Haryono/Cawang yang mengarah ke Pluit: Pengguna dapat menggunakan Gerbang Tol Tebet 1.